Berita Pilihan

AS Soroti Barang Palsu di E-Commerce, Lazada Langsung Ambil Tindakan

Vina Insyani
AS Soroti Barang Palsu di E-Commerce, Lazada Langsung Ambil Tindakan

Uzone.id — Pemerintah Amerika Serikat (AS) mengungkap sejumlah platform e-commerce yang ada di Indonesia sebagai tempat jual beli barang bajakan. Hal ini muncul dalam ‘2025 National Trade Estimate Report on Foreign Trade Barriers,’ yang dirilis Kantor Perwakilan Dagang AS (USTR) yang dirilis 31 Maret 2025.

Melihat adanya tudingan ini, pembeli maupun pemilik platform pun harus melakukan sidak dan berhati-hati untuk menyelesaikan tantangan ini, salah satunya Lazada.

Menanggapi tantangan ini, Lazada Indonesia (Lazada) pun melakukan penguatan dalam memberantas peredaran produk palsu di platformnya.

Sebagai salah satu e-commerce populer di kawasan Asia Tenggara, termasuk Indonesia, Lazada menyebut bahwa eCommerce di Indonesia terkategori sebagai user generated content (UGC).



Hal ini menyebabkan para penjual di platform menjadi penanggung jawab utama atas listing produk di toko masing-masing. 

Oleh karena itu, Lazada pun berkontribusi untuk menciptakan lingkungan belanja online yang aman bagi pengguna demi menjaga perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan pengalaman belanja yang aman dan nyaman bagi konsumen Indonesia.

“Sebagai pelopor eCommerce di Asia Tenggara, kami menyadari pentingnya menciptakan lingkungan belanja online yang aman, terpercaya, dan bebas dari barang palsu,” kata Head of Business Risk, Lazada Indonesia, Stephanie Gunawan dalam keterangan resminya yang diterima Uzone.id.

Karena itu, Lazada melakukan langkah-langkah seperti investasi dalam teknologi dan program untuk melindungi merek di platform mereka.

Pertama, Lazada menggunakan Lazada IPP (Intellectual Property Protection) Feature untuk menghargai dan menjunjung tinggi Hak Kekayaan Intelektual (HKI). 

Dengan fitur ini, pemilik merek dan pemegang hak kekayaan intelektual untuk dengan mudah melaporkan produk mencurigakan. Setiap laporan akan segera ditindaklanjuti untuk ditinjau dan, jika terbukti melanggar, listing produk di platform akan langsung dihapus. 

Lazada juga menggunakan teknologi canggih berbasis artificial intelligence (AI) dan machine learning untuk mengenali ciri-ciri produk ataupun pola listing produk yang melanggar ketentuan Lazada. 

Selain itu demi menghindari seller nakal, Lazada menghadirkan proses verifikasi yang ketat terhadap calon penjual, khususnya untuk penjual dari produk dalam kategori risiko tinggi. 

“Penjual yang terbukti melanggar kebijakan keaslian produk, khususnya apabila ada pelaporan dari pemilik brand, bisa dikenai sanksi tegas; mulai dari penghapusan produk hingga penutupan toko secara permanen,” tambahnya.



Bukan soal produk palsu seperti pakaian dan lainnya, Lazada jugqa bekerja sama dengan kementerian dan lembaga terkait seperti Kementerian Perdagangan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), hingga Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) untuk memberantas produk bajakan.

Di tengah maraknya barang palsu yang ‘menjebak’ pembeli, Lazada juga melakukan sosialiasi dan edukasi pengguna untuk mendorong pembelian produk asli serta melaporkan listing produk yang mencurigakan.

Sebelumnya, dalam laporan  ‘2025 National Trade Estimate Report on Foreign Trade Barriers,’ yang dirilis Kantor Perwakilan Dagang AS (USTR) yang dirilis 31 Maret 2025, pemerintah AS menyoroti Indonesia yang masuk dalam daftar pasar yang ditandai oleh mereka.

“Pasar Mangga Dua di Jakarta terus masuk dalam Daftar Pasar Terkenal Pemalsuan dan Pembajakan Tahun 2024 (Daftar Pasar Terkenal), bersama dengan beberapa pasar daring Indonesia,” tulisnya.

Tidak disebut e-commerce apa saja yang masuk dalam daftar penjual barang palsu ini namun AS mendesak Indonesia untuk melakukan penegakan hukum kekayaan intelektual demi membasmi seller-seller tidak bertanggung jawab.