Digilife

Anak-anak Bisa Pakai VPN Kalau Medsos Dibatasi, Ini Kata Pakar

Vina Insyani
Anak-anak Bisa Pakai VPN Kalau Medsos Dibatasi, Ini Kata Pakar

Uzone.id — Indonesia sudah resmi memberlakukan batasan akses untuk anak-anak di bawah usia 16 tahun ke 8 platform seperti TikTok hingga Roblox. Pembatasan akses ini dilakukan demi melindungi anak-anak dari dampak negatif ruang digital.

Akan tetapi, pembatasan akses hingga penutupan ini tidak serta merta menyelesaikan masalah terkait perlindungan anak di ruang digital.

Alfons Tanujaya selaku pengamat siber dari Vaksincom menyebut bahwa terlepas dari pembatasan internet, mendewasakan anak-anak agar ‘melek digital’ adalah hal yang paling mungkin.

“Yang jadi sekarang masalah, ini internet ya mungkin nggak kita blokir 100 persen gitu? Tidak mungkin. Yang paling mungkin adalah kita mendewasakan anaknya. Sebenarnya itu kan, PP TUNAS ini all about anaknya jangan terpapar oleh konten yang jelek gitu,” katanya, sebagaimana dikutip dari akun resminya, Selasa, (31/03).

Ia melanjutkan, terlepas dari tugas orang tua dalam perkembangan anak, jaminan sesungguhnya agar anak-anak tidak mengakses situs adalah dirinya sendiri yang paham dan memiliki literasi digital yang mumpuni.




“Jadi anaknya tahu bahwa 'Oh, ini belum saatnya. Aku umur 12, maka aku main yang ini aja. Nanti umur 15 aku main yang ini, aku udah umur 18 aku udah bebas' gitu. Nah, kedewasaan seperti itu yang seharusnya diberikan ke anak, bukannya dikekang. Kamu nggak mungkin bisa mengekang ini,” ujarnya.

Sementara itu, salah satu yang dampak yang mungkin muncul dalam kondisi seperti ini adalah anak-anak yang semakin cerdas dalam mencari cara untuk mengakses internet. Salah satunya kemungkinan penggunaan VPN agar lolos dari pemblokiran wilayah Indonesia.

Terkait kemungkinan adanya fenomena ini, Alfons sendiri berada di posisi netral, Ia menyebut bahwa dirinya tidak menentang dan setengah mendukung penggunaan VPN ini.

"Pakai VPN, saya setengah mendukung, saya tidak menentang, setengah mendukung,” ujarnya.

Ia mengambil contoh negara besar seperti China yang tidak terlalu mengatur ketat soal VPN di tengah pembatasan akses ke beberapa aplikasi luar. 

“Karena faktanya di China, apakah pemerintah China nggak bisa blokir VPN? Mereka punya Great Wall of China, mereka bisa blokir VPN, tetapi setengah tutup mata,” ujarnya.

Menurutnya, penggunaaan VPN ini menjadi tanda bahwa anak-anak atau siapapun yang memanfaatkannya sudah memiliki literasi digital yang tinggi sehingga mereka akan lebih aware dengan kondisi di ruang digital, termasuk soal hoaks, misinformasi dan bahaya lainnya.

“Karena jika anak bisa pakai VPN, artinya literasi digital dia sudah di atas rata-rata. Kalau kita literasi digital di atas rata-rata, kita tidak mudah termakan oleh hoaks, fake news, dan bisa mengendalikan diri gitu loh. Jadi saya tidak terlalu khawatir dengan itu,” tambahnya.

Ia juga menyebut, kemungkinan jumlah anak-anak yang bisa dan akan menggunakan VPN kemungkinan cenderung kecil, yaitu antara 10 sampai 20 persen. 




Sedangkan sisanya 80 persen kemungkinan tidak mengakses VPN akibat beberapa faktor, termasuk daerah yang tidak terjangkau dan juga literasi mereka yang masih rendah.

Menurut Alfons, 80 persen anak-anak ini yang perlu dikhawatirkan karena mereka kemungkinan tidak memiliki pengetahuan memadai terkait teknologi tersebut.

“Justru yang kita khawatirkan justru anak-anak yang 80 persen ini. Yang 20 persen ini malah saya pikir malah ini positif kok. Jadi saya dukung, asalkan diarahkan,” jelasnya.

Ia menghimbau anak-anak ini agar tetap diarahkan oleh orang dewasa dalam menggunakan platform/aplikasi VPN yang terpercaya agar tidak terperangkap aplikasi yang berisi file berbahaya.

“Jangan pakai VPN abal-abal atau VPN gratisan, nanti malah di-tap informasinya atau malah diarahkan ke untuk instalasi malware dan sejenisnya,” sarannya.