Anak-anak Bisa Pakai VPN Kalau Medsos Dibatasi, Ini Kata Pakar
Uzone.id — Indonesia sudah
resmi memberlakukan batasan akses untuk anak-anak di bawah usia 16 tahun ke 8
platform seperti TikTok hingga Roblox. Pembatasan akses ini dilakukan demi
melindungi anak-anak dari dampak negatif ruang digital.
Akan tetapi, pembatasan akses hingga penutupan ini tidak
serta merta menyelesaikan masalah terkait perlindungan anak di ruang digital.
Alfons Tanujaya selaku pengamat siber dari Vaksincom
menyebut bahwa terlepas dari pembatasan internet, mendewasakan anak-anak agar
‘melek digital’ adalah hal yang paling mungkin.
“Yang jadi sekarang masalah, ini internet ya mungkin nggak
kita blokir 100 persen gitu? Tidak mungkin. Yang paling mungkin adalah kita
mendewasakan anaknya. Sebenarnya itu kan, PP TUNAS ini all about anaknya
jangan terpapar oleh konten yang jelek gitu,” katanya, sebagaimana dikutip dari
akun resminya, Selasa, (31/03).
Ia melanjutkan, terlepas dari tugas orang tua dalam perkembangan anak, jaminan sesungguhnya agar anak-anak tidak mengakses situs adalah dirinya sendiri yang paham dan memiliki literasi digital yang mumpuni.
“Jadi anaknya tahu bahwa 'Oh, ini belum saatnya. Aku umur
12, maka aku main yang ini aja. Nanti umur 15 aku main yang ini, aku udah umur
18 aku udah bebas' gitu. Nah, kedewasaan seperti itu yang seharusnya diberikan
ke anak, bukannya dikekang. Kamu nggak mungkin bisa mengekang ini,” ujarnya.
Sementara itu, salah satu yang dampak yang mungkin muncul
dalam kondisi seperti ini adalah anak-anak yang semakin cerdas dalam mencari
cara untuk mengakses internet. Salah satunya kemungkinan penggunaan VPN agar
lolos dari pemblokiran wilayah Indonesia.
Terkait kemungkinan adanya fenomena ini, Alfons sendiri
berada di posisi netral, Ia menyebut bahwa dirinya tidak menentang dan setengah
mendukung penggunaan VPN ini.
"Pakai VPN, saya setengah mendukung, saya tidak
menentang, setengah mendukung,” ujarnya.
Ia mengambil contoh negara besar seperti China yang tidak
terlalu mengatur ketat soal VPN di tengah pembatasan akses ke beberapa aplikasi
luar.
“Karena faktanya di China, apakah pemerintah China nggak
bisa blokir VPN? Mereka punya Great Wall of China, mereka bisa blokir
VPN, tetapi setengah tutup mata,” ujarnya.
Menurutnya, penggunaaan VPN ini menjadi tanda bahwa
anak-anak atau siapapun yang memanfaatkannya sudah memiliki literasi digital
yang tinggi sehingga mereka akan lebih aware dengan kondisi di ruang
digital, termasuk soal hoaks, misinformasi dan bahaya lainnya.
“Karena jika anak bisa pakai VPN, artinya literasi digital
dia sudah di atas rata-rata. Kalau kita literasi digital di atas rata-rata,
kita tidak mudah termakan oleh hoaks, fake news, dan bisa mengendalikan
diri gitu loh. Jadi saya tidak terlalu khawatir dengan itu,” tambahnya.
Ia juga menyebut, kemungkinan jumlah anak-anak yang bisa dan akan menggunakan VPN kemungkinan cenderung kecil, yaitu antara 10 sampai 20 persen.
Sedangkan sisanya 80 persen kemungkinan tidak mengakses VPN
akibat beberapa faktor, termasuk daerah yang tidak terjangkau dan juga literasi
mereka yang masih rendah.
Menurut Alfons, 80 persen anak-anak ini yang perlu
dikhawatirkan karena mereka kemungkinan tidak memiliki pengetahuan memadai
terkait teknologi tersebut.
“Justru yang kita khawatirkan justru anak-anak yang 80
persen ini. Yang 20 persen ini malah saya pikir malah ini positif kok. Jadi
saya dukung, asalkan diarahkan,” jelasnya.
Ia menghimbau anak-anak ini agar tetap diarahkan oleh orang
dewasa dalam menggunakan platform/aplikasi VPN yang terpercaya agar tidak
terperangkap aplikasi yang berisi file berbahaya.
“Jangan pakai VPN abal-abal atau VPN gratisan, nanti malah
di-tap informasinya atau malah diarahkan ke untuk instalasi malware
dan sejenisnya,” sarannya.