64 Platform Sudah Lapor PP Tunas, Ada Shopee hingga Netflix
Uzone.id — Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi)
mengungkap bahwa 64 Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) sudah melakukan
penilaian mandiri (self-assessment) dan melaporkan kepada Komdigi per Selasa,
(09/06).
Dalam keterangan resmi yang dibagikan, total ada 175 Produk,
Layanan, dan Fitur (PLF) yang berkaitan dengan perlindungan anak-anak dari
platform digital tersebut yang dinilai secara mandiri dan dilaporkan ke
kementerian.
“Saat ini ada sekitar 175 PLF yang dinaungi oleh 64 PSE yang
sudah melakukan self-assessment dan menyerahkannya kepada Kemkomdigi,” kata
Menkomdigi Meutya di Jakarta Pusat, Selasa (09/06/2026).
Ada beberapa nama platform besar yang sudah melakukan penilaian mandiri, yaitu Netflix, gim Player Unknown's Battlegrounds (PUBG) hingga e-commerce Shopee.
Selain itu, ada nama lain juga seperti Vidio, HBO Max,
Disney lalu ada juga Crossfire, Age of Empire Mobile, Valorant, Free Fire, dan
Mobile Legends.
Untuk kategori e-commerce, Komdigi mencatat Shopee,
Tokopedia, Lazada, dan TikTok Shop sudah melakukan penilaian mandiri. Lalu,
untuk platform digital ada Dana, Gopay, Flip.id, serta ChatGPT, dan Grab.
Self-assessment bagi penyelenggara platform digital
ini merupakan bagian dari kewajiban kepatuhan terhadap Peraturan Pemerintah
Nomor 17 Tahun 2025 tentang PP Tunas dan penerapannya sudah berlaku selama
kurang lebih 3 bulan.
Ada beberapa aspek yang wajib dievaluasi secara mandiri,
seperti identifikasi tingkat risiko platform terhadap pengguna anak di bawah
usia 16 tahun, potensi paparan konten berbahaya (kekerasan, pornografi,
perundungan), kesiapan dan akurasi sistem verifikasi usia serta mekanisme
moderasi konten dan ketersediaan fitur kontrol orang tua (parental control).
Setelah dokumen self-assessment diserahkan, Komdigi kemudian
akan melakukan verifikasi dan penilaian berdasarkan antrian laporan yang masuk.
Menkomdigi Meutya mengatakan hasil evaluasi tersebut nantinya menjadi dasar dalam menentukan kategori risiko platform dan kesesuaiannya bagi kelompok usia tertentu.
“Karena menggunakan pendekatan berbasis risiko, setiap
risiko harus ditelaah satu per satu, prosesnya memang memerlukan waktu. Kita
mengukur setiap risiko. Diantaranya risiko terkait konten, risiko kontak dengan
orang yang tidak dikenal, risiko kecanduan, risiko kesehatan, dan berbagai
risiko lainnya,” tuturnya.
Komdigi mengatakan bahwa pemeriksaan ini akan memakan waktu
cukup lama hingga berbulan-bulan untuk memastikan hasil akhir profil risiko
masing-masing PSE.
Saat ini, masih banyak platform yang masih belum menyerahkan
penilaian mandiri sehingga Meutya mengingatkan agar segera memenuhi
kewajibannya sehingga tidak otomatIs dikategorikan sebagai platform risiko
tinggi.