50 Ribu Driver Ojol Maxim juga Kebagian BHR, Segini Nominalnya
Uzone.id — Bonus Hari Raya
(BHR) untuk driver ojek online sebentar lagi akan cair! Maxim Indonesia pun
sudah menegaskan komitmen mereka untuk kembali membagikan BHR kepada mitranya.
Seperti platform ride-hailing lainnya, Maxim Indonesia akan
meningkatkan jumlah mitra driver ojek online yang menerima BHR. Total ada
sekitar 50 ribu driver di 100 kota yang akan mendapat manfaat tersebut.
“Penyerahan BHR di tahun 2026 ini diberikan kepada lebih
dari 50 ribu mitra pengemudi yang dibagikan secara adil dan objektif
berdasarkan perhitungan individual mitra pengemudi,” kata Dirhamsyah,
Development Director Maxim Indonesia kepada Uzone.id.
Jumlah driver Maxim yang menerima tahun ini jauh lebih besar dari tahun lalu yang hanya sekitar 1.000 driver saja.
Sesuai dengan ketentuan yang disampaikan oleh Menteri
Perekonomian Airlangga Hartarto, distribusi Bonus Hari Raya ini dilakukan lebih
awal, yakni sekitar H-14 sebelum lebaran atau paling lambat H-7 sebelum Idul
Fitri.
Terkait kriterianya, Maxim akan memberikan BHR sesuai dengan
tingkat produktivitas dalam aplikasi, kualitas layanan yang diberikan kepada
pengguna, serta kepatuhan terhadap peraturan perusahaan.
“Pendekatan ini dilakukan secara individual dengan
mempertimbangkan kinerja dan tingkat aktivitas masing masing pengemudi,
sehingga proses penyaluran dapat berjalan secara objektif dan tepat sasaran,”
tambahnya.
Maxim akan menyalurkan BHR ini secara langsung ke rekening
masing-masing mitra di aplikasi Taxsee Driver sehingga dapat diterima secara
aman dan tepat waktu.
Lalu, berapa besaran BHR yang disalurkan Maxim?
Maxim Indonesia belum membocorkan rincian nominal yang akan
dibagikan kepada para mitra driver mereka. Maxim juga belum mau menyebutkan
angka pasti untuk setiap kriteria yang ditentukan.
Akan tetapi, Dirmansyah menegaskan bahwa besaran BHR yang diberikan sudah dihitung berdasarkan pada pendekatan individual dengan mempertimbangkan tingkat aktivitas dan kinerja masing-masing pengemudi di dalam aplikasi.
Sebagai perbandingan dengan platform ride-hailing lainnya
seperti Grab dan Gojek, nominal BHR tahun ini mengalami kenaikan 2-3 kali lipat
dengan nominal terendah yang diberikan yaitu sebesar Rp150 ribu untuk driver
roda dua dan Rp1,6 jutaan untuk nominal tertingginya.
Jika mengikuti pola ini, Maxim juga kemungkinan memberikan
kenaikan dibandingkan tahun lalu untuk beberapa kategori. Namun, perlu diingat
bahwa hal ini masih perlu menunggu keterangan resmi dari pihak Maxim.
Selain penyaluran BHR, Maxim juga memberikan dukungan
lainnya selama bulan Ramadan 2026 kepada mitra pengemudi seperti program
insentif untuk mitra pengemudi yang berkontribusi signifikan terhadap
perkembangan layanan, penyaluran sembako untuk mitra pengemudi yang
membutuhkan, serta komisi 0 persen untuk mitra pengemudi disabilitas.