Startup

50 Ribu Driver Ojol Maxim juga Kebagian BHR, Segini Nominalnya

Vina Insyani
50 Ribu Driver Ojol Maxim juga Kebagian BHR, Segini Nominalnya

Uzone.id — Bonus Hari Raya (BHR) untuk driver ojek online sebentar lagi akan cair! Maxim Indonesia pun sudah menegaskan komitmen mereka untuk kembali membagikan BHR kepada mitranya.

Seperti platform ride-hailing lainnya, Maxim Indonesia akan meningkatkan jumlah mitra driver ojek online yang menerima BHR. Total ada sekitar 50 ribu driver di 100 kota yang akan mendapat manfaat tersebut.

“Penyerahan BHR di tahun 2026 ini diberikan kepada lebih dari 50 ribu mitra pengemudi yang dibagikan secara adil dan objektif berdasarkan perhitungan individual mitra pengemudi,” kata Dirhamsyah, Development Director Maxim Indonesia kepada Uzone.id.

Jumlah driver Maxim yang menerima tahun ini jauh lebih besar dari tahun lalu yang hanya sekitar 1.000 driver saja.




Sesuai dengan ketentuan yang disampaikan oleh Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto, distribusi Bonus Hari Raya ini dilakukan lebih awal, yakni sekitar H-14 sebelum lebaran atau paling lambat H-7 sebelum Idul Fitri.

Terkait kriterianya, Maxim akan memberikan BHR sesuai dengan tingkat produktivitas dalam aplikasi, kualitas layanan yang diberikan kepada pengguna, serta kepatuhan terhadap peraturan perusahaan. 

“Pendekatan ini dilakukan secara individual dengan mempertimbangkan kinerja dan tingkat aktivitas masing masing pengemudi, sehingga proses penyaluran dapat berjalan secara objektif dan tepat sasaran,” tambahnya.

Maxim akan menyalurkan BHR ini secara langsung ke rekening masing-masing mitra di aplikasi Taxsee Driver sehingga dapat diterima secara aman dan tepat waktu.

Lalu, berapa besaran BHR yang disalurkan Maxim?

Maxim Indonesia belum membocorkan rincian nominal yang akan dibagikan kepada para mitra driver mereka. Maxim juga belum mau menyebutkan angka pasti untuk setiap kriteria yang ditentukan.

Akan tetapi, Dirmansyah menegaskan bahwa besaran BHR yang diberikan sudah dihitung berdasarkan pada pendekatan individual dengan mempertimbangkan tingkat aktivitas dan kinerja masing-masing pengemudi di dalam aplikasi.




Sebagai perbandingan dengan platform ride-hailing lainnya seperti Grab dan Gojek, nominal BHR tahun ini mengalami kenaikan 2-3 kali lipat dengan nominal terendah yang diberikan yaitu sebesar Rp150 ribu untuk driver roda dua dan Rp1,6 jutaan untuk nominal tertingginya.

Jika mengikuti pola ini, Maxim juga kemungkinan memberikan kenaikan dibandingkan tahun lalu untuk beberapa kategori. Namun, perlu diingat bahwa hal ini masih perlu menunggu keterangan resmi dari pihak Maxim.

Selain penyaluran BHR, Maxim juga memberikan dukungan lainnya selama bulan Ramadan 2026 kepada mitra pengemudi seperti program insentif untuk mitra pengemudi yang berkontribusi signifikan terhadap perkembangan layanan, penyaluran sembako untuk mitra pengemudi yang membutuhkan, serta komisi 0 persen untuk mitra pengemudi disabilitas.