Digilife

5 Raksasa Teknologi AS Bakal Investasi di Indonesia, Segini Nilainya

Vina Insyani
5 Raksasa Teknologi AS Bakal Investasi di Indonesia, Segini Nilainya

Uzone.id — Kesepakatan tarif dagang antara Amerika Serikat dan Indonesia turut menyasar sektor teknologi. 

Di tengah pro dan kontra soal kesepakatan trafik data pribadi dari Indonesia ke AS, Kementerian Perekonomian mengungkapkan kalau industri teknologi Indonesia akan diguyur dana segar dari beberapa raksasa teknologi AS.

Sebagai salah satu dari bagian kesepakatan, Amerika Serikat disebut berkomitmen untuk berinvestasi di Indonesia melalui perusahaan-perusahaan teknologi yang berbasis di negara tersebut.




Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Perekonomian, Airlangga Hartarto pada 25 Juli 2025 lalu. Nilai yang dikucurkan dalam investasi ini cukup besar, kelima perusahaan tersebut disebut akan berinvestasi lebih dari USD23 miliar di Indonesia atau sebanyak Rp377 Triliun.

“Di antaranya yakni kerja sama pembangunan fasilitas CCS senilai USD10 miliar dengan ExxonMobil, pusat data di Batam senilai USD6,5 miliar dengan Oracle, infrastruktur cloud dan AI senilai USD1,7 miliar dengan Microsoft,” kata Airlangga.

Investasi lainnya yaitu pengembangan AI dan cloud di Indonesia senilai USD5 miliar dengan Amazon, dan fasilitas produksi CT scanner pertama di Indonesia senilai Rp178 miliar dengan General Electric (GE) Healthcare




Melalui kesepakatan perdagangan dengan AS tersebut, Airlangga berharap Indonesia mampu meningkatkan daya saing, inovasi, capacity building, Research and Development (R&D), perkembangan digital ekonomi, penguatan logistik interkoneksi antar pulau yang lebih efisien, serta peningkatan perdagangan dan Investasi.

Selain data pribadi dan investasi di bidang teknologi, kesepakatan AS-Indonesia juga mengatur soal sertifikasi TKDN untuk produk-produk asal AS.

Dalam penjelasannya, Airlangga menyebutkan bahwa fasilitasi TKDN diberlakukan secara terbatas hanya bagi Produk Teknologi Informasi dan Komunikasi, Data Center, dan Alat Kesehatan AS, dengan tetap memenuhi pengaturan impor dan dilakukan pengawasan oleh kementerian atau lembaga terkait.