4 Tahun Gak Naik, Kemenhub Akan Atur Lagi Tarif Ojek Online
Uzone.id — Kementerian
Perhubungan memastikan bahwa tarif ojek online (ojol) akan segera
mengalami penyesuaian. Bukan tanpa alasan, penyesuaian tarif ini sudah menjadi
kebutuhan yang cukup mendesak saat ini.
“Terkait tarif ya, kita sepakat pasti tarif akan kita
sesuaikan,” kata Utomo Harmawan, Kasubdit Angkutan Tidak dalam Trayek,
Direktorat Angkutan Jalan, Ditjen Perhubungan Darat, dalam acara "Sinergi
Ekosistem Transportasi Digital dan Inovasi untuk Ekonomi Indonesia yang
Inklusif" di Kantor Pusat Maxim, Kamis (11/12).
Ia menyebut bahwa penyesuaian ini perlu dilakukan karena selama 5 tahun terakhir, belum ada perubahan atau revisi terkait tarif tersebut.
“Karena memang sejak ditetapkan sekitar 4 sampai 5 tahun
lalu, belum ada perubahan tarif kan sebetulnya? Jadi ini yang selalu membuat
keresahan,” tambahnya.
Terkait kisaran kenaikannya, saat ini Kementerian
Perhubungan masih dalam tahap penyusunan skema baru dengan mempertimbangkan
banyak hal, termasuk kenaikan BBM dan juga UMR.
“Kami sepakat dan regulasi kami, kami sudah menyusun penyesuaian tarif berdasarkan kenaikan UMR dan kenaikan harga BBM. Itu kami sepakat,” tambah Utomo.
Selain menyampaikan kemungkinan penyesuaian tarif, Kemenhub
juga menyoroti mengenai keselamatan bertransportasi, khususnya di layanan
ride-hailing. Salah satunya adalah penumpukkan pengendara atau penumpang di
satu titik tertentu.
Utomo meminta para para platform untuk mengatur kembali
algoritma agar titik-titik penjemputan bisa disebar sehingga tidak memicu
penumpukkan penumpang dan driver ojek online.