Digilife

17 Ribu Platform Belum Lapor PP Tunas, Akun-akun Terancam Dihapus

Vina Insyani
17 Ribu Platform Belum Lapor PP Tunas, Akun-akun Terancam Dihapus

Uzone.id — Kementerian Komdigi mencatat baru 200-an platform digital yang telah melakukan self-assessment terkait risiko terhadap anak-anak di platform masing-masing. Ini artinya, masih ada 17 ribuan platform digital yang belum melapor terkait kepatuhan mereka pada PP Tunas.

Sebagai informasi, evaluasi mandiri atau self-assesment ini dilakukan untuk menentukan apakah platform tersebut memiliki risiko tinggi atau rendah bagi keselamatan anak-anak di ruang digital.

Melansir dari akun Instagram resmi Ditjen Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Selasa, (30/06), total ada 206 hasil penilaian mandiri yang sudah diterima oleh Komdigi.

“Komdigi mengingatkan bahwa masih terdapat sekitar 17.000 PSE pemilik Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) namun hingga saat ini belum menyampaikan laporan penilaian mandiri sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” tulisnya.




Dalam postingan yang sama, Ditjen Wasdigi mengungkap bahwa batas waktu pelaporan evaluasi mandiri ternyata diperpanjang hingga akhir Juni ini. Jika nantinya platform-platform belum melakukan pelaporan hingga tanggal tersebut, maka beberapa sanksi pun siap untuk diberikan.

“PSE yang belum belum mengirimkan penilaian mandiri hingga 30 Juni 2026 dapat langsung ditetapkan sebagai PLF dengan Profil Risiko Tinggi, dan wajib melaksanakan kewajiban PSE yang memiliki profil PLF risiko tinggi serta berpotensi menerima sanksi administratif sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” tambahnya.

Jika status Profil Risiko Tinggi diterapkan pada platform, imbasnya platform digital yang masuk dalam kategori ini wajib memberlakukan batasan usia yang ketat, di mana anak di bawah 16 tahun tidak diperbolehkan mengakses platform tersebut.




Platform akan diminta untuk mendeteksi dan menghapus akun-akun pengguna di bawah usia 16 tahun dan melakukan pelaporan kepada Kementerian Komdigi. Tak hanya itu, tak sedikit platform yang akan diminta untuk menghadirkan fitur keamanan tambahan bagi pengguna muda.

Sebelumnya, 8 platform sudah memiliki status Profil Risiko Tinggi dan sudah menerapkan poin-poin tersebut. X, Roblox, Bigo Live, Threads, YouTube, Instagram, Facebook dan TikTok sudah mulai menghapus akun anak-anak di platform mereka.

Roblox juga sudah merilis fitur keamanan baru bagi pengguna remaja, salah satunya kehadiran kategori baru yaitu "Roblox Kids" dan "Roblox Select," yang mewajibkan Verified Parental Consent bagi pengguna di bawah 16 tahun untuk mematuhi regulasi di Indonesia.

Sementara itu, YouTube dan TikTok sudah melaporkan jumlah akun anak-anak yang berhasil mereka sidak. Hingga Juni 2026, sebanyak 4,7 juta akun anak-anak di Indonesia sudah dihapus oleh TikTok dan YouTube dimana TikTok mendominasi dengan 4,1 juta akun sementara YouTube dengan 600 ribu akun.